SURABAYAONLINE.CO – Wacana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Premium(RON 88) dan Pertalite(RON 90) pada 2022 mendatang menjadi sebuah pro dan kontra ditengah masyarakat. Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa rencana tersebut akan dilakukan dengan melalui beberapa pertimbangan.
“Ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91,” ungkap Nicke, dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (28/12/2021).
Nicke melanjutkan bahwa kesadaran masyarakat meningkat dalam penggunaan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan. Tentunya, hal ini dilihat melalui daya beli masyarakat yang menurun terhadap penyerapan BBM jenis Premium.
Penurunan tersebut juga mengakibatkan emisi karbon yang semakin mudah untuk ditekan. Rencana ini sesuai dengan dengan ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan ini meningkat. Selama Juni 2020 sampai dengan hari ini karbon emisi yang berhasil kita turunkan adalah 12 juta ton CO2 ekuivalen,” tutur Dirut Pertamina.
Untuk skema penghapusan tersebut, Nicke menjabarkan akan melakukan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan tidak akan secara langsung menghapus pertalite.
Sedangkan untuk kebijakan penghapusan BBM jenis Premium pada 2022 masih menunggu isyarat dari presiden. Isyarat tersebut berupa Perpres (peraturan presiden) yang memang menunggu untuk disahkan.