SURABAYAONLINE.CO – Pada Senin (20/12/21) Presiden Joko Widodo meluncurkan 1.604 sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama. Kegiatan tersebut dilakukan bertepatan dengan acara rapat koordinasi nasional BUM Desa yang dilaksanakan di Jakarta.
Peluncuran tersebut merupakan harapan pemerintah jika BUM Desa memiliki badan hukum yang nantinya lebih berorientasi bisnis dan mengambil peran dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Jangan sampai justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada. Misalnya di desa sudah ada toko-toko kecil 5-10 toko, BUM Desa malah bikin toko gede (besar). Saudara-saudara semua (pengurus BUM Desa) harus bisa memacu, mentrigger yang 10 (toko) menjadi 20 atau yang kecil menjadi besar,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa sejak disalurkannya dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini memberikan manfaat dengan meningkatnya pertumbuhan BUM Desa hingga 600,6 persen, yakni sekitar 8.100 BUM Desa pada tahun 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada tahun 2021.
Presiden mengingatkan, tingginya jumlah BUM Desa harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat desa.
“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang tapi kegiatan nggak ada, kualitas kegiatan tidak jelas,” tegas Presiden Jokowi.
Pada momentum yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa program dari Presiden merupakan wujud dari komitmen untuk akselerasi ekonomi di berbagai lini.
“BUM Desa selama ini tidak bisa bekerja sama secara legal dengan kementerian/lembaga dan mitra manapun termasuk tidak ada pajak. Setelah ini (Undang-Undang Cipta Kerja) BUM Desa dan BUM Desa Bersama bisa bersinergi dengan berbagai mitra,” terangnya.
Nilai valuasi BUM Desa di Indonesia lebih dari Rp20 triliun. Sebagai gambaran hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama saja bernilai sekitar Rp12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUM Desa dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia.
“Harapan masyarakat terhadap BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi juga semakin tinggi. Buktinya selama pandemi ini pendirin BUM Desa juga masih terus berlangsung. Selama 2020-2021 saja ada 6.197 BUM Desa yang berdiri,” imbuh Menteri Halim.