SURABAYAONLINE.CO – Bank Indonesia secara resmi membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat dengan hanya melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Inovasi ini bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas mulai Kamis (09/12/21).

Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia(BI) menjelaskan bahwa adanya aplikasi PINTAR merupakan wujud dari adaptasi layanan BI untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan BI.

“Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat”, ujar Erwin.

Cara kerja dari aplikasi ini cukup mudah, masyarakat bisa masuk terlebih dahulu ke aplikasi PINTAR lalu dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Sedangkan untuk mekanisme lengkap saat penukaran tercantum pada lampiran yang terdapat pada laman https://pintar.bi.go.id.

“Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, pungkas Erwin.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version