SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Malaysia menghapus biaya pengoperasian karantina Covid-19 bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki pintu kedatangan internasional di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) sebesar RM2.600 (Rp8,9 juta) mulai tengah bulan ini.
“Biaya Covid-19 bagi WNA dibatalkan manakala biaya paket standar bagi stasiun karantina swasta masih berlaku terhitung 15 November 2021,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia Hishamuddin Hussein dalam keterangannya di Putrajaya, Minggu (7/11) Dia juga menyebut tentang biaya karantina bagi tujuh kelompok warga negara Malaysia yang dikecualikan dari tanggungan oleh pemerintah, namun tidak merinci lebih jauh.
“Pengujian ulang tes Covid-19 akan diselaraskan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia melalui Dinas Kesehatan provinsi atau daerah yang berkaitan,” katanya.
Dia mengatakan pelaksanaan stasiun karantina swasta ini dimulai tujuh hari setelah disetujui Musyawarah Komite Khusus Pengurusan Pandemik Covid-19 pada 5 November 2021.
“Pemerintah menyerukan agar semua kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ini dimanfaatkan sepenuhnya oleh rakyat dengan penuh disiplin dan rasa tanggungjawab,” katanyaSebagai informasi, sebelum rencana penghapusan, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan semua WNA yang datang di semua pintu masuk internasional perlu membayar biaya penuh karantina ya mulai 24 September 2020.
Ismail mengatakan mereka perlu membayar biaya penuh tanpa subsidi sebesar RM4.700, yang terdiri dari biaya tetap pengoperasian (RM2,600) dan biaya penginapan (RM2.100). (Nug)