SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik membuat terobosan dibidang administrasi kependudukan, dengan meluncurkan Program ‘Lahir Pulang Bawa Akte’.
Program ini memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akte kelahiran, bagi mereka yang baru melahirkan di puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Gresik.
Sebagai bagian dalam program 99 hari kerja Gus Yani dan Bu Min, program tersebut akan direalisasikan di 21 rumah sakit dan 32 puskesmas di Kabupaten Gresik.
Sebelum dilaksanakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Dinas Kesehatan menandatangani MoU di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Senin (22/3).
Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah usai penandatanganan MoU mengatakan, saat ini fokus pemerintah adalah hadir dan semakin dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat kita beri kemudahan dalam mengurus akte kelahiran, sehingga tak perlu lagi khawatir dan repot mengurus akta anaknya yang baru lahir,” ujar Bu Min. (san)