SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), mengeluhkan banyaknya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak difungsikan oleh pemerintah desa.
Keluhan itu muncul dari pengurus daerah, saat audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Propinsi Jawa Timur Muhammad Yasin, di Kantor DPMD Jawa Timur.
Hadir dalam audiensi, pengurus DPC Abpednas Kabupaten Gresik, Nganjuk, Kediri, Tuban, Lamongan, Sidoarjo dan Jombang.
Jazuli Wakil Ketua DPD Abpednas Jawa Timur meminta dibuatkannya Pergub, sebagi acuhan BPD melaksanakan kegiatan di pemerintah desa.
“Sebenarnya kalau BPD difungsikan, saya yakin pemerintah desa akan lebih bersih dan transparan,” ungkapnya.
Jazuli menambahkan, walaupun banyak kebijakan dan peraturan seperti Perbub bahkan Permendagri tetapi BPD cenderung dilumpuhkan fungsinya.
“Padahal dalam aturan disebutkan pembahasan APBDes, harusnya kades bersama BPD tetapi prakteknya banyak kepala desa yang tidak melaksanakannya,” terang BPD dari Kabupaten Jombang ini.
Muhammad Yasin menyampaikan, aspirasi BPD termasuk dibentuknya peraturan gubernur (Pergub), akan dibuatkan kajian lebih dulu.
Diakui Muhammad Yasin, sebenarnya pihaknya sangat senang bila BPD kuat karena bisa melaksanakan fungsi pengawasan penggunaan dana desa.
“Problem kita inspektorat sebagai fungsi pengawasan masih lemah, karena keterbatasan anggaran dan personil,” pungkas Muhammad Yasin. (san)