Surabayaonline.co | Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pada tahun 2020 penyaluran dana desa di Jatim belum mencapai 100 persen. Ada sembilan desa dari 7.724 desa di Jatim yang melum menyalurkan secara penuh.
Sehingga jika diprosentasi dana desa di Jatim 99.97 persen tersalurkan dengan total nilai mencapai Rp 7.568 triliun, dari alokasi awal sebesar Rp 7.570 triliun.
Khofifah mengatakan dari sembilan desa itu, empat desa terdapat di Kabupaten Sidoarjo, yakni Desa Besuki Kecamatan Jabon, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Porong Kecamatan Renokenongo.
“Keempat desa tersebut secara fisik terdampak bencana lumpur Lapindo,” ujar Khofifah saat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa 2021 di Jawa Timur, Jumat (12/2/2021) di Surabaya
Sedangnkan tiga desa lainnya berada di Kabupaten Bojonegoro yakni Desa Wotangare dan Desa Grebegan, Kecamatan Kalitidu, dan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk.
“Penyaluran dana desa di Bojonegoro terhambat karena perkara hukum dana desa 2019 oleh mantan kepala desa,” jelas Khofifah.
Selanjutnya, dua desa lainnya di kab Pamekasan, Madura dan di Kab Pasuruan. Di Pamekasan, dana desa tidak tersalurkan 100 persen di desa Lesongdaja, Kecamatan Batumarmar karena tidak ada titik temu antara penjabat kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Sedangkan di Pasuruan, ada satu desa yakni di Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek yang belum menyalurkan dana desa 100 persen pada 2020.
“Berdasarkan identifikasi masalah, di desa ini terdapat beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dan kades tidak diketahui keberadaannya sejak Agustus 2020,” jelasnya. (*humas pemprov)