SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Politik uang menjadi salah satu pemicu, terjadinya konflik saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Money politics (Politik uang), yang terkenal dengan serangan fajar,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Akh. Zaini, saat dikonfirmasi penyebab konflik Pilkades. Senin (1/2/2021).

Selain itu, dijelaskan Zaini, berdasarkan Pikades sebelumnya konflik juga dipicu oleh munculnya fonomena politik judi, dimana banyak masyarakat yang dari luar Kabupaten Sumenep, datang untuk melakukan taruhan pemenang dari Pilkades. Kata dia, ini yang biasanya berperan aktif melakukan provokasi di masyarakat. Penyebab selanjutnya, munculnya dugaan kecurangan saat proses pemungutan suara

Kendati demikian, ia mengatakan situasi Pilkades di Kabupaten Sumenep masih cendrung stabil ketika dibandingkan di beberapa tempat lain nya

“Karena ada taruhan dan panas-panasan dari pihak lain, timbullah kejadian itu. Tapi tidak terlalu parah,” ujarnya

“Sehingga muncul panas dan tidak terima,” katanya

Khusus untuk money politik (Politik uang), pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Bahwa pada pelaksanaan pesta demokrasi politik uang tidak diperbolehkan menurut perundang-undangan.

“Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara,” jelasnya

Ia juga menjelaskan ada tiga kecamata di Kabupaten Sumenep, terindikasi rawan konflik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2021.

“Mengaca pada kejadian tahun lalu, itu terjadi di Kecamatan Batu Putih, Ganding dan Guluk-guluk,” terang

Diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditunda lagi dengan batas waktu tidak ditentukan. Sebelumnya dijadwalkan bulan Juni 2021. (Thofu)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version