SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT), menindak lanjuti laporan masyarakat atas pengerjaan proyek yang diduga fiktif di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

Menurut Kordinator FPMJT Bambang Supratman mengatakan, pada Minggu 31 Januari 2021 dua hari lalu, warga memberikan informasi kepada FPMJT bahwa ada baner pengerjaan proyek namun namun didaerah sekitar nihil pengerjaan. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota FPMJT mendatangi lokasi yang ditunjukkan warga. Syahdan, sesampainya di lokasi anggota FPMJT melihat kondisi lokasi sesuai apa yang dilaporkan masyarakat.

“Ini berawal dari informasi masyarakat bahwasanya papan baner terpangpang, namun di sekitar bener tidak ada pekerjaan,” Selas 02/02/2021

Pihaknya menduga, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat ini tidak dikerjakan oleh kontraktor alias fiktif. Karena berdasarkan investigasi sementara proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini, dengan masa waktu pengerjaan 90 hari kalender, seharusnya sudah selesai dan dmbisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun kenyataan dilapangan tidak ada wujudnya

“Waktu pelaksanaan 90 hari kalender dari 25 September 2020 s/d 23 Desember 2020 yg di pihak ke tigakan kepada CV Lintas Madura ini, kami duga fiktif,” jelasnya

Lebih lanjut, dijelaskan Bambang, saat di lokasi pihaknya hanya melihat baner pengerjaan proyek bertuliskan, “Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Satuan Kerja Rawa dan Irigasi. Nama Kekerjaan: Program percepatan peningkatan tata guna air wilayah Provinsi Jawa Timur. No SPMK: 196/XVIII/KPTS/M/06/2020 Nilai Kontrak: Rp 195.000.000 (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah),” demikin tulisan dalam baner/papan informasi pengerjaan proyek tersebut, disampaikan Bambang

Atas temuan itu pihaknya mengaku, sudah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penulusuran asal muasal proyek dengan melakukan pemgumpulan data dan informasi. Disamping itu juga kata dia, pihaknya juga akan memintai klarifikasi kepada pihak-pihak terkait di Kabupaten Sumenep

“Kami akan menelusuri program yang diduga, bersumber dari anggaran pemerintah pusah, melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral Sumber Daya Air ( Dirjen SDA), Satuan Kerja Rawa dan Irigasi ini,” tegasnya. (Thofu)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version