SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 berencana akan menggandeng pihak kepolisian kedalam sebuah tim, untuk mencegah terjadi praktek pungli.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Diskop Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo. Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran BPUM pada tahun 2020 kata dia, banyak pengaduan tentang dugaan terjadinya praktek pungli, yang sampai saat ini pihakanya akan terus melakukan pengawalan dan proses kepihak berwajib.
“Nanti saya akan kumpul sama bapak kadis, nanti saya meminta pembentukan tim yang didalamnya juga ada polres dan inspektorat, saya juga minta usulan kepusat,” kata nya. Rabu kemaren 27/01/2021
Selain itu, Bertha juga menginformasikan untuk pendaftran BPUM untuk tahun 2021 masih menunggu jawabn dan informasi dari kementerian terkait, sehingga ketika lauching maka pihaknya bisa membuka.
“Meski dipemberitaan sudah, Diskop sudah menanyakan ke Provinsi, kita juga melayangkan surat ke kementerian, belum ada jawaban,” jelasnya.
Untuk diketahui, kata Bertha dari yang diusulkan oleh pihak Diskop Sumenep pada tahun 2020 kurang lebih berujumlah 91 ribu usaha mikro dan dari hasil rapat dengan provinsi hanya sekitar 3.336 usaha mikro yang menerima, namun ia sampai saat ini data lengakapnya dari pihak bank penyalur belum terima.
“Kalau data lengkapnya (BNBA, red) kami masih belum menerima,” ucapnya. (Thofu)