SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Berdasarkan laporan akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep periode 2016-2021, yang dibacakan KH Busyro Karim dalam sidang paripurna Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) pada 25 Januari 2021, angka kemiskinan di kabupaten ujung timur Madura itu pada tahun 2019 masih cukup tinggi sekitar 19,48 persen.
Memang angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan angka kemiskinan tahun sebelumnya 2018 yang mencapai 20,16 persen. Jika di presentasekan hanya mengalami penurunan kurang dari 1 persen atau 6.620 orang.
Namun angka kemiskinan sebesae 19, 48 persen bukanlah angka yang kecil di kabupaten dengan jumlah penduduk 1.092.387 jiwa pada tahun 2020.
Seperti yang diketahui, KH Busryo Karim sudah menahkodai kabupaten dengan julukan Kota Keris ini selana dua periode atau selama 10 tahun terkahir. Jika dirata-rata selema kepemimpin nya setiap tahun nya angka kemiskinan hanya mengalami penurunan sebesar 0,30 persen. Hal ini tentu masih cukup lambat jika dibandingkan dengangan rata-rata penurunan angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur sebesar 2, 80 persen, dengan demikian berdasarkan data Badan Statistik Pusat (BPS), Sumenep masuk daftar 10 Kabupaten termiskin di Jawa Timur dan nomor urut 2 termiskin setelah Kabupaten Sampang dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Tentu kondisi ini akan menjadi warisan bagi esatafet kepemimpin selanjutnya di Kabupaten Sumenep. Utamanya Bupati terpilih yang sudah ditetapkan KPU Sumenep pada Jum’at 23 Januari 2021. Untuk segera melakukan terobosan-terobosan dan menggenjot akselerasi kebijakan dibidang kesejahteraan sosial dalam hal ini kaitannya untuk menekan angka kemiskinan. Agar masyarakat Sumenep secara umum dapat melihat kehadiran negara dan kontestasi Pilkada bukan hanya sekedar perebutan kekuasan semata akan tetapi menjadi harapan baru bagi kaum proletar merubah nasibnya.
“PR besar yang ditinggalkan, walaupun banyak program-program yang masuk adalah pengentasan kemiskinan harus jadi perorioritas,” kata Bupati Sumenep Periode 2016-2021 KH Busyro Karim kepada awak media usai sidang paripurna.
Selain warisan kemiskinan yang harus diselesaikan dan harus menjadi prioritas Bupati terpilih. Lebih jauh lagi terkait soal ketimpangan infrastruktur dan kondisi infrastruktur yang masih belum memadai.
“Namun, dengan luasnya kabupaten Sumenep tidak bisa semuanya serentak dibangun. Karena persoalannya masalah anggaran, keterbatasan APBD,” imbuhnya.
Namun, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih memiliki hambatan didalam menuangkan gagasan-gagasan perubahan sosial berupa kesejahteraan, yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk kebijakan, program-program progresif. Karena postur APBD Kabupaten Sumenep 2021 ini sudah disahkan oleh ekskutif bersama legislatif oleh pemerintahan periode 2016-2021. Pemerintah terpilih harus bersabar terlebih dahulu dan mengendapkan gagasan-gagasan politiknya didalam alam pikirnya hingga pembahasan APBD berikutnya. (Thofu)


