SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Seorang pengunjung cafe RN (16 ) warga Desa Prambangan Kecamatan Kebomas diketahuj reaktif setelah menjalani tes rapid dalam Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (23/1) malam.
Operasi digelar Polsek Kebomas bersama jajaran tiga pilar dan dinas kesehatan dari UPT Puskesmas Kebomas di sejumlah kafe dan warung kopi.
Tempat nongkrong warga yang disambangi petugas, adalah Warkop Cak Ji Jl Sunan Giri Desa Klangonan, Cafe Jozo dan Cafe Gilus di Desa Kedanyang.
Saat itu, sebanyak 15 pengunjung yang pelanggar prokes langsung dirapit test di tempat dan hasilnya RN (16) reaktif.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto mengatakan, tujuan operasi yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Polri siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19,” ujar Kapolsek Kebomas. (san)