SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Aminatun Habibah (Bu Min), secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih hasil Pilkada 2020.
Penetapan dilakukan KPU Gresik melalui rapat pleno yang digelar di Hotel Aston Inn Gresik, Jumat (22/1).
Hadir dalam pleno, anggota Forkopimda, tim kampanye dan ketua partai serta paslon 01 Moh Qosim – Asluchul Alif.
Fandi Akhmad Yani berterimakasih kepada seluruh pihak, karena pesta demokrasi berjalan lancar, aman dan damai.
“Kami bersyukur pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” kata Gus Yani.
Mantan Ketua DPRD Gresik juga berterimakasih kepada TNI, Polri serta stake holder terkait, karena berkat peran aktif semuanya Gresik menjadi aman dan kondusif.
Yang terpenting, kata Gus Yani, kolaborasi membangun Gresik ke depan karena sudah tidak ada kompetisi mendukung 01 atau 02
Moh Qosim dan Asluchul Alif mengaku bersyukur, KPU telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih.
Pihaknya menerima dengan lapang dada keputusan KPU dan siap mendukung pemerintahan Gus Yani – Bu Min untuk membangun Gresik yang lebih baik.
“Sebagai warga masyarakat, kita dukung beliau memimpin Gresik ke depan,” imbuh Qosim.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengapresiasi seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar meski di tengah pendami Covid-19.
Bahkan, Pilkada Gresik mencatat prosentase 82 persen partisipasi. Paling tinggi di Jawa Timur, dan melampaui target 77 persen yang diharapkan KPU pusat.
“Berjalan aman dan kondusif, bahkan paslon 1 juga berkenan hadir memberikan selamat mewujudkan sikap ksatria pemimpin,” kata Roni.
Sebelumnya, Roni membacakan Surat Keputusan KPU Gresik 02/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/1/2021 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Gresik 2020. (san)