SURABAYAONLINE.CO, GRESIK -Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 bakal semakin menantang, karena dampak wabah Covid-19 masih akan terasa. Apalagi pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 menugaskan holding Pupuk Indonesia menambah alokasi pupuk bersubsidi, dari 8,9 juta ton tahun 2020 menjadi 9,04 juta ton di tahun 2021 plus pupuk organik cair sebanyak 1,5 juta liter.
Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih mengatakan, untuk teknis penyaluran pupuk bersubsidi, kios resmi akan berpedoman pada SK Dinas Pertanian setempat.
“Oleh karena itu, distributor diminta untuk memastikan agar kios-kios resmi menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan SK tersebut, baik dari segi jenis maupun jumlah,” tegas Digna pada acara “Gathering Distributor Utama Petrokimia Gresik” di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, juga mengajak masyarakat bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), untuk turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
“Jika ada penyelewengan laporkan kepada apihak berwajib. Karena itu dapat diancam pidana. Jika ada diantara distributor kami terbukti melakukan penyelewengan, akan kami berhentikan kerjasama distribusi,” tegas Digna. (san)