SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) mengatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur didalam menyelesaikan problem akut di sektor tambak udang hanya sebatas lisan, bahkan cenderung tidak ada tindakan-tindakan yang konkrit didalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Rabu 13/01/2021

Hal itu disampaikan oleh Koordinator FKMS Sutrisno, kepada awak media sesaat setelah melakukan audiensi dengan perwakilan pemerintah setempat di Graha Arya Wiraraja Gedung Pemkab Sumenep

“Komitmen pemerintah secara lisan mengatakan ini akan dievaluasi, cuman saya tegaskan bahwa komitmen semacam itu sudah jauh-jauh hari disampaikan, ujung-ujungnya tidak ada apa-apa sampai saat ini,” tegasnya Rabu 13/01/2020

Audiensi ini sendiri berjalan cukup alot, bahkan terlihat saling adu urat saraf antara perwakilan mahasiswa dengan pemerintah. Sutrisno sebagai pembicara dari mahasiswa bahkan berkali-kali mengintrupsi pembicara dari pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas DPM PTSP Didik Wahyudi, serta diikuti interupsi dari perwakilan mahasiswa lain nya yang merasa tidak puas dengan penjelasan dari pemerintah, “jangan jawab pertanyaan kami dengan alibi-alibi mohon maaf sampah banget,” kata salah satu perwakilan mahasiswa saat memberikan instrupsi

Bahkan Sutrisno terlihat mengeluarkan nada yang cukup tinggi saat memaparkan  temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang, seakan memberi pesan bahwa pelanggaran yang terjadi sudah sedemikian akut

“Saya harus sampaikan bahwa penjelasan pemerintah terkait polemik tambak udang yanh bertahun-tahun, kami bantah semuanya,” terangnya

Bantahan pihak FKMS dijelaskan Sutrisno di antaranya, penjelasan pemerintah mengenai pelanggaran tambak udang yang dianggap pemerintah terjadi pada saat tambak sudah beroprasi. Ia mengaku membantah dan membuktikan kepada pemerintah bahwa pelanggaran terjadi sudah sejak awal proses perizinan

Selanjutnya, ia membantah alibi pemerintah yang mengatakan bahwa pelanggaran perizinan tersebut dilakukan oleh tambak udang dengan skala kecil atau tambak rakyat. FKMS membantah dengan menyampaikan temuannya, banyak tambak udang skala besar yang beroperasi di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin

“Kami buktikan banyak tambak udang besar tidak memiliki izin, dan itu bukan tambak tradisional itu modern semua pengelolaannya,” bantah nya

Selain itu Sutrisno juga menuding pemerintah selama ini tidak melakukan penindakan dan tidak bekerja terhadap pelanggaran yang terjadi. Itu terlihat kata dia dari penjelasan dari salah satu Camat di lokasi tambak undang yang juga hadir didalam forum audiensi yaitu Camat Batang-Batang mengatakan kalau baru tahu persoalan dan polemik di sektor tambak udang, “loh ini menunjukkan bahwa pemerinta tidak kerja pak,” ceritanya kepada awak media

Sementara itu perwakilan pemerintah Asisten 1 Pemkab Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan saran dari mahasiswa seperti ini sangatlah dibutuhkan oleh pemerintah sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga menjadi bahan evaluasi kinerja kedepan pada tahun 2021

Ia juga mengaku setuju terhadap saran dari mahasiswa untuk melakukan tindakan secara tegas, lugas dan cepat. Agus juga mengatakan akan menyampaikan hasil dari audiensi kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep termasuk hasil temuan yang disampaikan mahasiswa sebagai bahan kajian dari tim pemerintah

“Tadi pak Yayak, (Bappeda red) menyampaikan di tahun 2021 ada riview RTRW, ” katanya

Selain itu, ia mengatakan akan menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, akan tetapi ia mengaku dalam pelaksanaannya di lapangan tidak lah mudah dan penindakan selama ini belum lah maksimal. Kalau secara aturan memang seharusnya semua yang tidak memiliki izin harus dilakukan penutupun, namun kata dia harus dipikirkan kalau ditingkatan lapangan tidak bisa langsung melakukan penindakan penutupan

“Makanya nanti kita kaji pelanggaran ada, untung ruginya kita kaji,” terangnya

Selain FKMS yang merupakan perwakilan mashasiswa beserta Asisten 1 Pemkab Sumenep, hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Dinas DPM PTSP, Bappeda, Dinas Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kecamatan yang menjadi lokasi-lokasi tambak udang. (Thofu)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version