SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemkab Gresik kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada 11 – 25 Januari 2021.
Kebijakan itu diberlakukan, karena situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Gresik yang terbilang cukup tinggi.
“Meski tidak masuk prioritas data yang ditetapkan Propinsi Jawa Timur, namun selama 3 – 7 Januari 2021 jumlah kasus Covid di Gresik bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh” kata Wabup Qosim usai rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kamis (7/1).
Pada rapat tersebut, Qosim juga memutuskan untuk mengaktifkan kembali chek point di Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti dan Kecamatan Driyorejo.
Wabup juga memerintahkan operasi yustisi, serta razia jam malam pada warung kopi dimana banyak kerumunan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Syaifudin Ghozali mengatakan, jumlah pasien Covid-19 di Gresik saat ini meningkat tajam.
Semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Gresik hampir penuh. Termasuk rumah sakit lapang Stadion Gelora Joko Samudro, yang untuk pasien OTG dan pasien ringan.
“Dari 16 rumah sakit rujukan Covid dengan kapasitas 500 tempat tidur, sudah terisi 400 tempat tidur. Sedangkan sisanya 100 disiapkan untuk isolasi khusus, misalnya pasien anak, bedah dan melahirkan,” ujarnya.
Plt Direktur RS Ibnu Sina Gresik dr. Zainul Arifin, Sp.OT. mengatakan pihaknya tengah merawat 75 pasien Covid-19 kategori parah dan sedang.
“Bahkan saat ini di Pelayanan UGD RS Ibnu Sina Gresik sudah ada 13 antrian pasien Covid 19,” ujarnya. (san)


