SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot Brong di halaman Polres Gresik, Rabu (30/12).
Pemusnahan tersebut, disaksikan H Moh Qosim (Wakil Bupati), H Abd Qodir (Ketua DPRD), Mayor Sugeng Riyadi (Kasdim 0817), Firdaus (Kasi Pidum Kejari), serta Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik.
Kapolres Gresik menyatakan, selama tahun 2020 terdapat 1117 kasus kriminal dan yang berhasil ungkap sebanyak 893 kasus (80 persen).Di antarannya kasus pembunuhan di Kecamatan Bungah.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk pengamanan pergantian tahun Polres Gresik melaksanakan giat Cipkon dengan sasaran miras dan knalpot brong.
“Sesuai maklumat Kapolri, selama tahun baru masyarakat agar tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat semua untuk selalu berdoa agar kita semua diberikan kesehatan dan pademi Covid-19 segera berakhir. (san)