SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Peserta musyawarah daerah Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku kecewa terhadap hasil Musda Dekopinda yang diselenggarakan pada hari ini kamis tanggal 24 Desember 2020.
Menurut Iswandi salah satu peserta yang merasa kecewa mengatakan, dalam forum Musda Dekopinda Sumenep pagi tadi terdapat beberapa kejanggalan yang membuat dirinya memilih walkout dari forum tersebut.
Pertama, Ia mengaku forum Musda Dekopinda Sumenep jauh dari prinsip demokrasi, karena ada beberapa peserta yang akan memberikan usulan dan saran tidak diindahkan oleh pimpinan sidang.
“Panitia tidak memberikan kesempatan peserta untuk tanya jawab, bahkan tadi itu ada peserta yang mengacungkan tangan tapi tidak dilihat,” kat nya selepas acara melalui saluran telepon. 24/12/2020
Kedua kata dia, laporan pertanggung jawaban dari pengurus Dekopinda Kabupaten Sumenep sebelum nya itu tidak dibacakan, padahal menurutnya secara aturan pengurus harus menyampaikan pertanggung jawaban kinerja nya setiap akhir jawaban.
“Laporan pertanggungjawaban semua belum dibahas, akhirnya kami belum puas,” jelasnya.
Kekecewaan Iswandi selanjutnya, terkait dengan mekanisme pemilihan ketua yang sama sekali menurut dia tidak sesuai dengan AD/ART organisasi yang langsung ditunjuk secara aklamasi. Seharusnya kata dia, terlebih dahulu pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan usulan.
Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pimpinang sidang, padahal banyak peserta yang menginginkan pergantian kepengurusan Dekopinda Sumenep untuk tahun 2020-2025. Melihat kejanggalan itu, Ia mengaku memilih wolkout sebelum acara selesai, dan dalam kesempatan ini juga ia meminta dengan tegas kepada panitia untuk mengadakan Musda Dekopinda ulang.
“Lebih baik menurut saya diulang saja dulu Musda tadi,” tandasnya
Sementara itu secara terpisah melalui telepon, Dewan Pininjau Sahlan Efendi menilai dalam pemilihan ketua yang menjadi agenda puncak Musda Dekopinda Sumenep untuk kepengurusan 2020-2025 tidak sesuai dengan tata tertib karena seharusnya ada tahapan pengusulan dari peserta untuk orang-orang yang akan mencalon kan, bukan langsung ditunjuk.
Meskipun dalam pemilihan ketua Dekopinda Kabupaten Sumenep pagi tadi, ketua terpilih ditunjuk melalui formatur akan tetapi tetap tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme organisasi.
“Termasuk yang memimpin juga, Ia tidak mengarahkan untuk melakukan sesuai dengan peraturan, perundangan Koperasi,” kata nya. 24/12/2020
Dikonfirmasi mengenai alasan tidak dibacakan nya laporan pertanggung jawaban pengurus sebelumnya, Sahlan Efendi mengatakan, pengurus sebelumnya merupakan hasil PAW (Pergantian antar waktu) yang hanya menjabat tiga tahun pada periode 2017-2020, yang tidak memiliki aktivitas atau kegiatan organisasi karena terkendala keuangan, termasuk juga tidak ada iuran anggota hanya pada tahun 2019 ada dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 50 juta yang dipergunakan untuk kegiatan administrasi organisasi dan pelatihan.
“Laporan pertanggung jawab langsung diterima oleh pengurus, karena tidak ada kegiatan selama ini, jadi apa yang mau dibahas dan mau dipertanyakan, kegiatan nya tidak ada,” tandasnya
Untuk diketahui Musda Dekpinda Kabupaten Sumenep melalui formatur menunjuk Drs. ec. Akh Zaini MM untuk memipin dalam lima tahun kedepan 2020-2025 yang juga sudah menjabat ketua pada kepengurusan sebelum nya. Kegiatan Musda Dekopinda Sumenep sendiri dipercepat waktu kegiatan nya dengan alasan situasi pandemi Covid-19 yang harus mentaati protokol kesehatan. Padahal dalam roundown kegiatan dimulai dari jam 07.00 hingga 16.50 WIB (Thofu)