SURABAYAONLINE.CO- Apel persiapan pengamanan NATARU dengan sandi Ops.Lilin Semeru 2020 di gelar oleh Polres Kota Blitar Senen (21/12) 08.00 di halaman Polres Blitar Kota kegiatan apel bersama Forkopimda Kota
Blitar yang di pimpin Kapolres Blitar AKBP.Leonard M.Sinambela S.IK.SH MH itu melibatkan 320 Satuan keamanan yang terdiri dari unsur TNI dari Yonif.511/DY. Blitar, Kodim 0808 Blitar, Satpol.PP.Kota Blitar,Dishub Kota
Blitar,Damkar, serta Pramuka, dan Dinkes, tampak hadir pula Komandan Kodim 0808 Blitar Let.Kol.Arh.Dian Musriyanto.
Gelar pasukan pengamanan kegiatan dalam rangka Operasi Lilin Semeru tahun 2020,di hadiri Walikota Blitar Santoso, dan Forkopimda, seluruh Kapolsek dan Pasukan keamanan lainya.
Dalam sambutannya Kapolres Blitar AKBP.Leonard M Sinambela mengatakan, pengamanan menyambut Baru tahun ini,dimulai sejak tanggal 21 Desember 2020 hari ini sampai dengan 4 Januari 2021 mendatang, dengan tujuan agar NATARU ini berjalan Aman Damai dan Sejuk termasuk menjaga kondisi Pandemi yamg masih mengganas.
“Kita tentunya juga sudah koordinasi dengan lintas sektoral terkait pengamanan gereja dan perayaan malam tahun baru, termasuk pengamanan Gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar, dan itu sudah kami koordinasikan termasuk menyangkut Protokol kesehatan dan Insha Allah semua sudah melakukan sesuai protokol kesehatan, semenjak Pandemi juga dalam Natal tetap akan di patuhi.”Jejas AKBP.Leonard M.Sinambela usai Gelar Pasukan.
Di singgung tentang pengamanan jelang Tahun Baru AKBP.Leonard menjelaskan tempat tempat hiburan termasuk Karaoke, juga tempat wisata dihimbau juga memperhatikan himbauan dari pemerintah tentang penutupan, semua itu demi keselamatan warga masyarakat karena masih Pandemi.
” Sesuai dengan peraturan dan Perundang undangan masarakat agar menatuhi anjuran pemerintah, bagi yang tetap buka usahanya seperti hiburan dan Karaoke yang menimbulkan kerumunan akan kami tindak tegas sesuai peraturan undang-undang Prokes.
” Kita tentunya juga sudah melakukan pendekatan pada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jika ada yang membuat kericuhan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,”tegas Kapolres Blitar Kota.
Masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini pihaknya juga, dalam sambut tahun baru tidak boleh membunyikan petasan apapun bentuknya, sekaligus membunyikan terompet juga konvoi ranmor baik roda dua maupun roda empat, pihaknya akan menindak tegas.
“Saya tegaskan tidak boleh konvoi apapun bentuknya termasuk para penjual petasan, kembang api dan terompet juga akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, apa lagi kita sudah melakukan imbauan masalah ini mulai sekarang.”tegas AKBP.Leonard .
Lebih lanjut AKBP.Leonard mengatakan, pada malam tahun baru nantinya, akan ada penutup beberapa ruas jalan di mana yang di tengarai mendatangkan kerumunan masa saat jelang Tahun Baru, apa lagi adanya Konvoi baik roda dua maupun roda empat.
” Ketika nanti kita dapati adanya konvoi atau balapan liar termasuk pengguna motor menggunakan knalpot brong kita sudah siap untuk melakukan penindakan.” pungkas AKBP.Leonard M.Sinambela.
Sedang Walikota Blitar Santoso mengajak warga masyarakat Kota Blitar, dalam menyambut Tahun Baru berharap tidak usah melakukan Konvoi motor roda dua atau roda empat.
“Kami berpesan pada masyarakat ayo jaga Blitar Raya yang Adem, damai tanpa hura hura sambut tahun baru, apa lagi bunyikan petasan, tiup terompet, semua iru mengundang kerumunan masa, ingat Covid-19 masih belum sirna, bahkan meningkat, ayo jaga diri sendiri dan warga lainya demi kesehatan dan keselamatan bersama, Pesan Walikota Santoso.Ari.


