SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Sebanyak 86 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di jadwalan akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa pada Juni 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Sumenep kepada awak media. Jumlah desa yang akan melaksanalan pilkades tersebut sudah termasuk daratan dan kepulauan.
“Dari 86 Desa itu sudah bagian dari Daratan dan Kepulauan,” terangnya, Senin (14/12/2020).
Karena saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Maka pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 yang akan datang, seperti dijelaskan Moh Ramli harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, sebagai mana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) nomer 72 tentang pelaksanaan yang mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
Untk itu pihak nya kata Moh Ramli, akan mengalokasikan dan kurang lebih sebesar 10 Miliar, untuk pelaksanaan pilkades serentak. Anggaran sebesar 10 miliar digelontorkan sebagai konsekwensi penyusaian aturan yang mewajibkan pada saat pelaksanaan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan
“Maka, kami akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Dan konsekuensi anggaran sekitar Rp. 10 Miliar,” terangnya
Kemudian Moh Ramli menjelaskan, alokasi anggaran 10 Miliar tersebut, akan digunkan untuk kebutuhan, penyediaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan alat protokol kesehatan (Prokes) dan segala bentuk pelaksanaanya. “Masker, Alat cuci tangan.
“Termasuk pengadaan tenaga kesehatan,” jelasnya
Sedangkan untuk persyaratan yang haru dipenuhi oleh setiap masyarakat apabila memiliki keinginan untuk maju dalam kontestasi pilkades serentak. Disampaikan Moh Ramli masih tetap mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbub) nomer 54 tahun 2019, atau tidak ada perubahan dari sebelumnya. (Thofu)