SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Ada peribahasa umum yang menyebut “bagi dua insan yang sedang memadu kasih dunia seakan milik berdua yang lain hanyalah penumpang”, ditambah lagi telah banyak hikayat cinta pengorbanan anak Adam untuk mempertahankan mahligai cintanya demi sebuah kebahagian hidup.
Tentu semua anak manusia akan rela berbuat apa saja bahkan diluar logika karena hanya ingin bersama dengan orang dicintainya.
Itu pula mungkin yang ada dipikiran pria malang bernama Atwari, (40) tahun warga Desa Dapenda Kecamatan Batang-batang Kabupaten Madura Jawa Timur yang merasa kebahagian dalam hidup sudah sirna seiring impiannya untuk mengukuhkan cintanya di pelaminan gagal karena perempuan kebanggaan hatinya yang bernama Nur Ima (30) tahun warga Desa Banuaju Timur Kecamtan Batang-batang memilih rujuk dengan suaminya
“Karena sebelumnya antara korban dan terlapor pernah menjalin hubungan asmara dan terlapor mengajak untuk menikah, namun korban tidak mau dan akan rujuk kembali dengan mantan suaminya,” terang Kasubbag Humas Polres Sumene AKP Widiarti
Nasib malang Atwari (40) tidak cukup disitu, saat ini ia harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Pada sebelumnya seperti kebanyakan insan manusia yang merasakan kepedihan karena cintanya ditolak. Atwari (40) nekat melakukan penculikan terhadap perempuan yang ia cintai tersebut, dengan maksud agar bisa bersamanya menjalani suka duka kehidupan.
“Korban dibawa dengan menggunakan mobil merek Avanza warna silver,” kata Widiarti
Saat itu Nur Ima (30) yang juga sebagai Panitia Pemlihan Kecamata (PPK), sedang berada di kantor Kecamatan Batang-batang atau sekertariat PPK setempat. Sekiranya pukul 09.00 Wib Atwari (40) mendatanginya dengan mengancam menggunakan pistol mainan kemudian menarik masuk ke dalam mobilnya kemudian membawa Nur Ima (30) ke arah barat. Suami Nur Ima yang mendengar kabar tersebut dibantu oleh beberapa warga melakukan pencarian.
“Bersama masyarakat melakukan pencarian, dan sekira pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan oleh telapor untuk menculik korban berhasil dihentikan oleh warga dengan cara menghadang di jalan di Desa Dapenda,” terang Widiarti
Namun sayang, saat itu hanya Nur Ima (30) yang berhasil diamankan warga. Sedangkan Atwari (40) berhasil melarikan diri. Selang beberapa waktu suami Nur Ima (30) yang bernama Sugianto (38) melaporkan kejadian penculikan kepada pihak kepolisian.
Kemudian pihak berwajib dalam hal ini Polsek Batang-batang melakukan tindakan hukum, dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan setelah mendapat titik terang kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Atwari (40) dan mengamankan barang bukti berupa pistol mainan.
“Dari tangan terlapor telah diamankan sepucuk pistol mainan terbuat dari plastik yang mirip dengan senpi aslinya,” lanjut AKP Widiarti.
Dengan begitu pupus sudah impian Atwari (40) untuk menyatukan hati dengan perempuan yang ia cintai, dan berakhir lah kisah cinta dua insan yang penuh dengan drama, cinta dan air mata.
Saat ini Atwari (40), diamankan dimako polsek Batang-batang dan dibuatkan surat pernyataan mengamankan diri, sambil menunggu gelar perkara hari senin utk menaikkan status terlapor menjadi tersangka. (Thofu)