SURABAYAONLINE.CO-Seringnya kecelakan antara Kereta Api dan pengguna jalan Pelintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu di jalur Blitar Surabaya lewat Malang, maka dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan KA di perlintasan sebidang tanpa penjaga dan palang pintu yang semula akan ditutup pihak KAI, akhirnya hanya akan di jaga secara Swadaya Warga.
Hal itu disampaikan Ixfan Hendri Wintoko selaku Manager Humas Daop 7 Madiun, sebelumnya pada Selasa (24/11) Jajaran Manajamen Daop 7 Madiun bersama Kasi Dishubkominfo Kabupaten Blitar, Bayu Aji, Camat Talun, Drs. Hatta Mahfur Thoyib, M.Si, Babinkamtibmas Polsek Talun, Babinsa Talun (Muspika Kec.Talun) dan tokoh masyarakat setempat, melakukan survey di beberapa pelintasan Rel kereta api tanpa palang pintu,.
h\Hal itu di lakukan setelah rakor yang di gelar Senin (16/11) dengan Kadishub Kab. Blitar, Toha Mashuri, bersama Muspika Kec.Talun tentang pembahasan JPL 165 KM 108+6/7.
Kemudian, guna menindak lanjuti peningkatan keselamatan di JPL 165 tersebut, Vice President Daop 7 Madiun JOKO WIDAGDO menyampaikan agar dilakukan penjagaan atau penutupan, sesuai dengan Perment.No 94 th 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Ixfan menambahkan, setelah adanya permintaan peningkatan keselamatan diperlintasan atau JPL 165 melalui surat PT KAI Daop 7 Madiun nomor KI.207/XI/DO.7-2020 perihal penutupan perlintasan sebidang jalur KA yang disampaikan pada pihak Dishub Kab.Blitar, Muspika Kec.Talun Kab.Blitar, akhirnya di sepakati untuk melakukan penjagaan di JPL dengan swadaya warga dengan jadwal tiga shift petugas jaga selama 24 jam.
“Dengan kesempatan tersebut pihak PT KAI Daop 7 Madiun juga memberikan jadwal perjalanan KA, termasuk pembekalan penanganan disaat kondisi normal maupun darurat, serta agar dipenuhi kelengkapan inventaris maupun APD yang diperlukan.” Ixfan menambahkan.
Untuk itu pihak Daop 7 PT.KAI Madiun berharap adanya peningkatan keselamatan tersebut, kedepannya tidak terjadi lagi kecelakaan antara KA dengan pengguna jalan di perlintasan sebidang jalur KA, serta para pengguna pelintasan Kereta Api di harap waspada dan berhati hati, pesan Ixfan.
Untuk mengetahui hasil pelaksanaannya tersebut, hari ini Rabu (25/11) tim Polsuska Daop 7 Madiun melakukan pengawasan di JPL 165 guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan penjagaan yang dilakukan.
“Dan Alhamdulillah pihak penjaga konsisten berada di tempat dan telah dilengkapi Pos Jaga non permanen, harapan kami untuk kedepanya pihak Pemkab Blitar secara legal segera mengajukan permohonan pembuatan Pos dan pengadaan penjaga yang bersertifikat untuk diajukan ke Kementrian perhubungan melalui Direkturat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), seperti apa yang telah di lakukan pihak Dishub Kota Blitar, “Pungkas Ixfan yang hoby makanan pedas ini.Ari.