SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Tim kampanye pasangan Qosim-Alif (QA) mengaku prihatin adanya desakan ke Bawaslu untuk melarang Cabup Moch Qosim berceramah di tempat ibadah.
Sekretaris Tim Kampanye QA, Hariyanto melalui rilis yang dikirim ke SurabayaOnline, Minggu (18/10) siang mengaku belum mengetahui fisik surat Tim Advokasi dan Hukum Niat nomor 019/TIM-NIAT/X/2020 perihal keberatan adanya ‘Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah dan Tausiah’ yang ditujukan ke Bawaslu Gresik.
“Selama hampir 10 tahun menjadi wakil bupati, Pak Qosim hampir tiap pagi berceramah usai salat subuh di seluruh masjid di Kabupaten Gresik. Kegiatan ceramah ini sudah dilakoni Pak Qosim sejak 2010 silam,” kata Hariyanto.
Tidak hanya ceramah subuh,kata Hariyanto, Pak Qosim juga sering menjadi penceramah khutbah Jumat. Juga berceramah saat menerima undangan warga walimatul nikah, aqiqoh, peringatan hari besar Islam.
Selama berceramah, Pak Qosim tidak sekalipun menyinggung persoalan politik lebih-lebih terkait pemilihan bupati Gresik seperti saat ini.
Pak Qosim bisa menyesuaikan materi ceramah agamanya, tergantung undangan. Seperti mendukung imbauan pemerintah untuk protokol kesehatan Covid-19, ceramah kehidupan Nabi Muhammad SAW untuk menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sehingga kami menilai tudingan dari Tim Advokasi Niat terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang jelas. Apalagi meminta Bawaslu melarang Pak Qosim berceramah di masjid, ini kami anggap berlebihan,” jelas Sekretaris Tim Kampanye QA.
Cabup Moch Qosim menjelaskan, selama ini dia memang berkeliling ke masjid, musala dan pondok pesantren untuk berceramah atau memenuhi undangan menyampaikan tausiyah kebaikan.
“Insya Allah selama saya berceramah, tidak pernah membawa-bawa masalah politik. Saya hanya menyampaikan pesan kebaikan dan teladan Nabi Besar Muhammad SAW. Kalaupun ada materi di luar itu, biasanya menyampaikan imbauan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan Covid-19,” jelas Pak Qosim. (san)