SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Belum tuntas kasus yang menimpanya dengan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya yang mengakibatkan ke hamilan Mawar (16) yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu, kini AGf (Ganefo 57) harus menghadapi pemeriksaan kembali atas gugurnya Janin berusia 4 bulan yang di kandung Mawar (16), karen atas inisiatif tersangka Agf, hal itu di benarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP. Doni Kristiyan Baralangi di ruang kerjanya Senin (12/10), seijin Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Eko Prasetya S.IK, pria ramah ini menjelaskan, bahwa meninggalnya kandungan Mawar, atas inisiatifnya Agf.
“Sesuai pengakuan tersangka AGF dalam pegembangan pemeriksaan atas gugurnya janin kandungan Mawar (korban) tersangka mengakui atas inisiatifnya tersangka, kini terus kami kembangkan, jelas AKP.Doni Kristiyan.
Masih menurut AKP.Dony, bahwa Mawar di ajak di salah satu klinik di kecamatan Sutojayan, untuk membeli obat obatan yang dapat menggugurkan kandungan Mawar dengan obat obatan yang di beli AGF.
“Kita terus melakukan pengembangan pengakuan AGF, sehingga terang benderang kasus Aborsi ini, sabar yaa teman teman, hasilnya akan kita sampaikan ke rekan rekan, tambah AKP.Doni yang ramah ini.
Seperti di ketahui AGF (57) warga Kelurahan Babadan Kec.Wlingi Kabupaten Blitar ini harus meringkuk di tahanan Polres Blitar karena dugaan menghamili Mawar anak angkatnya, dengan sangkaan itu AGF bisa di tuntut hukuman minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara, rupanya kasus gugurnya kandungan Janin berusia 4 bulan ni terus di dalami Unit PPA Reskrim Polres Blitar. Setelah di kembangkan hasilnya ternyata gugurnya kandungan Janin dalam.kandungan Mawar atas inisiatif AGF.
Dengan pengakuan AGF itulah Unit Reskrim Polres Blitar langsung melakukan pembongkaran makam janin yang di kubur di Lingkungan Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, yang tidak jauh dari rumah Mawar.
“Benar ķita telah melakukan pembongkaran makam janin, dan untuk sisa-sisa dari janin yang berusia sekitar 4 bulan tersebut kita kirim ke Lab. Forensik untuk diketahui penyebab kegugurannya. Apakah digugurkan dengan cara diobati atau dengan cara lain,” papar AKP.Doni.
Masih ungkap AKP.Dony Kristiyan,sesuai pengakuan tersangka AGF, setelah membeli Obat obatan, korban diberi obat untuk menggugurkan kehamilannya dengan dua cara, selain diberi obat yang diminum juga dimasukkan ke alat vital korban.
“Guna mendalami jenis obat yang di berikan korban, kami akan meminta pendapat saksi ahli mengenai jenis obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan tersebut,” ungkap AKP Donny.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus gugurnya kandungan Mawar (16) perwira Polisi berbadan atletis ini, belum membuka identitas siapa siapa yang terlibat atas gugurnya kandungan Janin yang di kandung Mawar, namun pihaknya sudah mengantongi pelakunya.
“Karena masih proses penyelidikan dan penyidikan tunggu sampai penyidikan selesai ya rekan rekanku, secepatnya akan kita rilis,” pungkas AKP.Doni yang hoby bermain Futsal ini.Ari