SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Sebanyak 47 Kepala Desa dari Kecamatan Sidayu dan Dukun Kabupaten Gresik deklarasi untuk mendukung dan mensukseskan program strategis nasional dibidang pertanahan.
Program tersebut yaitu “Trijuang Pertanahan” dengan mewujudkan pendaftaran tanah desa lengkap, bersinergi bersama Pemkab Gresik dan Kantor BPN Gresik.
Deklarasi dilakukan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (24/9). Kepala desa yang deklarasi, sebanyak 21orang dari Kecamatan Sidayu dan 26 kepala desa dari Kecamatan Dukun.
Pengucapan deklarasi serentak itu, disaksikan langsung Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto, Kepala BPN Gresik Asep Heri, Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Timur, Jonahar.
Juga hadir anggota Forkopimda Gresik di antaranya, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, Wakapolres dan Kasi Intel Kajaksaan Negeri Gresik.
Dr Asep Heri, Kepala BPN Gresik mengatakan ada 50 ribu bidang tanah yang bakal didaftar untuk program “Trijuang Pertanahan”. Sedangkan 47 desa di Kecamatan Sidayu dan Dukun ini adalah desa binaan yang bakal dijadikan percontohan.
“Mulai besok kita akan memulai serentak pemasangan tapal batas bidang, pada seluruh tanah yang akan didaftar. Kami berharap selama 3 bulan ini seluruh proses pendaftaran sudah bisa selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari digitalisasi data tanah yang merupakan program masa depan Pemerintah” kata Dr Asep Heri.
Untuk kegiatan pemasangan tapal batas ini, Asep Heri mengaku pihaknya sudah menyiapkan 150 ribu patok, yang sudah dititipkan di masing-masing desa.
Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Timur, Jonahar menyatakan sangat terkesan dengan masyarakat Gresik khususnya Bupati Gresik.
“Saya merasa masyarakat Gresik dengan Badan Pertanahan Gresik tidak asing lagi. Bupati beserta BPN sepertinya sangat bersinergi, dalam melaksanakan Trijuang Pertanahan, dalam rangka mensukseskan program strategis Nasional. Program ini sangat penting dan bisa sukses, apabila kepala desa, Kepala BPN dan bupati saling mendukung dan bekerjasama,” katanya.
Bupati Sambari menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan, yang sudah banyak membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum tanah.
“Kami minta kepada badan pertanahan, agar lebih menyederhanakan proses administrasi serta pembiayaannya, agar masyarakat tidak terbebani,” pinta Bupati Sambari. (adv/san)