SURABAYAONLINE.CO-Puluhan remaja yang menghabiskan waktu pada Sabtu malam terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Satpol.PP.Pem.kota Blitar pada Sabtu (20/9) malam di pimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela SH S.IK MH.
Mereka yang terjaring diberikan teguran sampai tindakan Tipiring hingga sanksi tindakan fisik termasuk penindakan Tilang pengendara Motor.
Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 bagi masYarakat guna mencegah penyebaran Pandemi Covid-19.
Operasi digelar di 10 titik berkumpulnya warga masyarakat seperti depan TMP.R.Wijaya, seputaran Makam BK termasuk juga di Alun -alun Kota Blitar bahkan sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Merdeka juga menyasar di 5 kafe terbesar dalam kota Blitar ini petugas menemukan puluhan pelanggar yang ratà rata Remaja, tanpa kenakan masker, apa lagi tanpa pedulikan Phsycall Distancing.
“Para pelanggar rata-rata para remaja selain nongkrong di tepi jalan raya dalam kota, juga di kafe-kafe, rata-rata tanpa kenakan Masker, di sana pengunjung kafe jelas pembeli harus membawa pulang jajananya, karena setiap kafe harus ada papan peringatan tentang penggunaan masker termasuk tata cara pembelian untuk dibawa pulang, untuk pelanggar selain kita kenakan Tipiring juga kita sanksi pisik push-up dan, mengucapkan Panca Sila,” terang AKBP.Leonard didampingi Kasat Reskrim AKP.Ardi Purboyo.
AKBP.Leonard M Sinambela menambahkan, untuk kawasan pelaksanaan operasi yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam Minggu, termasuk para pengunjung di sekitar kota, juga para pendatang habiskan waktu malam Minggu, pada kesempatan ini orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini mengajak seluruh masarakat kususnya para remaja untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.
“Sudah jelas dalam Inpres 06/2020 dan Perda 02/2020 termasuk Pergub.53/2020 dan Perwali untuk memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, dalam situasi Pandemi ini di samping Operasi Yustisi” terang Mantan Wadir Resum Polda Jawa Timur ini.
Lebih lanjut AKBP.Leonard memperjelas atas para pelanggar yang di beri sanksi, selain itu para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta tindakan pisik push up.
“Kami berharap dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting,” tandas Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard di lokasi Operasi.(Ari)