SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Usai libur dan cuti bersama, Pemkab Gresik merapid test sejumlah pejabat dan ASN di Ruang Puteri Cempo pada Senin (24/8), yang selama libur panjang melakukan perjalanan ke luar kota.
Menurut Sekda Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, perintah rapid test dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya penyebaran cluster dari daerah lain.
“Sesuai perintah nupati semua pejabat eselon dua dan tiga, diharuskan melaksanakan rapid test secara mandiri dan mengumpulkan hasil rapid test tersebut. Kepala OPD juga harus mendata stafnya yang berpergian luar kota untuk mengumpulkan hasil rapid test,” kata Abimanyu.
Namun yang belum melaksanakan rapid test secara mandiri, Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan 250 paket rapid test.
“Para Kepala OPD harus peka terhadap keadaan anak buahnya, karena paket rapid test ini jumlahnya terbatas. Mereka harus menentukan, siapa yang harus diikutkan rapid test ini” papar Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno. (san)