SURABAYAONLINE.CO-Tidak ingin penyebaran Virus Covid-19 di Wil.Kabupaten Blitar meningkat, Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetyo beserta jajarannya bersama Muspika Kecamatan Kademangan dan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan pengecekan, kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata yang rencananya akan dibuka pertengahan Juli mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru, saat masa New Normal.
Seperti tadi (Sabtu 11/7) AKBP.Ahmad Fanani memimpin langsung Pengecekan yang diawali di tempat Wisata Kampung Coklat di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, yang merupakan destinasi wisata selain Makam Bung Karno di Kota Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya bersama Muspika Kecamatan Kademangan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengecek kepatuhan penerapan protokol kesehatan di Wisata Kampung Coklat itu mulai dari pintu masuk masuk utama dan beberapa tempat rekreasi dalam.komplek Kampung Coklat.
“Kita lihat bersama untuk fasilitas cuci tangan, wajib masker dan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun sudah diterapkan dengan baik,” tutur AKBP Fanani.
Sebelum mengecek masuk ke bagian dalam, AKBP Fanani di dampingi Kasat Reskrim AKP Donny K Baralangi, Kasat Lantas AKP Rudy, AKP.Imam Subchi Kasubag Humad serta Danramil Kecamatan Kademangan, melakukan pembagian masker untuk pengunjung dan pengguna kendaraan di jala raya depan lokasi Wisata Kampung Coklat, pada pengendara motor/mobil yang tidak memakai masker.
“Selain sosialisasikan mengenai protokol kesehatan bagi pengunjung, warga pengguna kendaraan yang melintas di jalan raya tidak menggunakan masker, kita bagikan masker.” jelas perwira dengan melati dua warna kuning di pundaknya itu.
Selanjutnya pengecekan dilanjutkan ke bagian dalam tempat wisata, mulai antrean pembelian tiket, antrean kasir toko oleh-oleh, pengaturan tempat duduk dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang didampingi petugas PP.Covid-19 dan petugas kesehatan dari pihak Kampung Coklat.
” Semuanya sudah tersedia dengan baik dan sesuai protokol kesehatan, sehingga bisa disimpulkan siap untuk buka kembali dan menjadi wisata tangguh di Kabupaten Blitar,” tandas AKBP Fanani yang akrab dengan Wartawan ini.
Setelah wisata Kampung Coklat, rencananya Polres Blitar juga akan melakukan pengecekan serupa di lokasi wisata lainya yang berada di wilayah hukum Polres Blitar.
“Kalau dari hasil pengecekan tidak memenuhi standar protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan buka. Karena kita tidak mau ada klaster baru dari lokasi wisata,” tegas perwira penghoby olah raga sepeda ini.
Sementara Pemilik Wisata Kampung Coklat, Kholid Mustofa yang turut mendampingi pengecekan, mengatakan jika sejak 1 Juli 2020, pihaknya diberikan waktu percobaan buka selama sebulan oleh Pemkab Blitar.
“Selama uji coba ini kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan pihak terkait lainnya untuk terus evaluasi dan mempersiapkan yang terbaik,” kata Kholid.
Bahkan Kholid ingin kepatuhan standar protokol kesehatan di Kampung Coklat, bisa menjadi percontohan bagi tempat wisata lainnya di Kabupaten Blitar. “Sehingga Kampung Coklat menjadi percontohan wisata tangguh, serta dapat mendukung perekonomian warga sekitarnya.” Terang Kholid Mustofa.(Ari)


