SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Upaya Pemkab Gresik untuk merealisasikan pencegahan peningkatan kasus Covid 19 di Gresik betul-betul serius. Setelah meluncurkan mobil penegak protocol kesehatan ke 16 Kecamatan di Gresik, sekarang Bupati Sambari menempeli sticker untuk semua kendaraan dinas plat merah Pemkab Gresik.
Sticker yang bertuliskan ‘Melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan adalah Vaksin Covid 19’ wajib ditempelkan pada semua kendaraan dinas berplat merah. Tiga lembar sticker tersebut ditempel di pintu kanan dan kiri mobil serta kaca bagian belakang.
Perintah Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto sebagai bentuk bagian dari sosialisasi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19.
Pejabat Sekda Gresik yang juga Ketua Pelaksana harian Satgas Pencegahan Covid 19 Gresik, Nadlif mengatakan, sangat intens mensosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini mengingat kasus Covid di Gresik makin tinggi.
“Intinya ada tiga hal yang harus dilakukan masyarakat, selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan menjaga jarak lebih dari satu meter” Tandas Nadlif.
Kepala Inspektorat Gresik Edi Hadisiswoyo didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi memastikan, Kamis (2/7) sticker sudah tertempel pada semua kendaraan dinas plat merah bahkan pada kendaraan operasional yang ada di Kecamatan.
“Besok dan seterusnya kami akan memantau, barangkali ada kendaran plat merah yang belum ditempeli sticker harus ada laporan dan berita acara” ungkap Edi Hadi Siswoyo. (san)