SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Sesuai SK Bupati Gresik 188/349/HK/437.12/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penaganan Covid-19 di Kabupaten Gresik Jilid II yang berlaku mulai Selasa 12 Mei sampai Rabu 25 Mei 2020, Pemkab Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personil TNI – Polri.
“Kami butuh 1200 anggota TNI/Polri yang akan menjaga sampai kecamatan bahkan desa selama 24 jam. Cek point sebanyak 16 titik ini harus ditingkatkan efektikitasnya nonstop 24 jam”, ujar Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat optimaliasasi PSBB Jilid II di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (12/5).
Rapat yang dipimpin bupati, diikuti Ketua dan Wakil Ketua DPRD seluruh anggota Forkopimda serta para Kepala OPD Kabupaten Gresik. Bupati juga meminta PSBB Jilid II harus bisa lebih berhasil dibanding PSBB yang pertama.
“Kami bersama Polres berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi, misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM,” tandas Sambari yang disepakati Kapolres.
Kepada semua personil, bupati meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas, pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan Covid-19 di Gresik bisa berhasil. Penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Bila ada ODP jangan sampai menjadi PDP, swbaliknya yang PDP harus bisa segera disembuhkan. Pihak Dinkes juga harus memantau Rapid test di perusahaan, tidak hanya sekadar menerima laporan.
Kepada Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan UKM, bupati meminta agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.
“Selain meningkatkan pengawasan sesuai protocol Kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang Fisical Distancing. Kalau bisa semua pasar, termasuk pasar desa,” pinta Sambari
Yang paling penting pada PSBB Jilid II ini, tegas bupati, pihaknya tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan. Semua harus tanggap dengan hal ini, terutama aparat yang ada di tingkat desa.
“Tolong pihak desa harap mencatat secara teliti, warganya yang butuh bantuan. Jumlah dapur umum akan ditingkatkan tiga kali lipat, dari awalnya yang hanya ada di setiap kecamatan sejumlah 16 buah,” ujarnya.
Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Kabupaten Gresik Nadlif menambahkan, PSBB Jilid II dilaksanakan selama 24 jam, jadi tidak hanya memberlakukan jam malam saja. Dia mengakui jumlah perkembangan penyebaran Covid-19 di Gresik sangat landau dibanding beberapa kabupaten kota yang lain.
Tim Satgas bersama TNI Polri akan menindak setiap kerumunan masa pada saat siang maupun malam, dengan harapan agar pencegahan Covid-19 ini bisa lebih berhasil.
“Kami sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah patuh pada PSBB lalu, saat uni kami berharap kesadaran itu lebih ditingkatkan misalnya dengan tetap tidak melaksanakan kegiatan berjamaah di Masjid dan Mushollah.” katanya. (san)