SURABAYAONLINE.CO, LAMONGAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) memberikan pelatihan pemulasaran jenazah penderita maupun suspek Covid 19 kepada anggota Kodim, Polres, Satpol PP dan RSUD Soegiri di Covid Center Lamongan (CCL), Jum’at (8/5).
Wakil Sekretaris I GTPPC Lamongan M Nalikan, mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar pemulasaran jenazah dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah, lingkungan dan pengunjung.
“Pelatihan ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Lamongan, bahwa semua jenazah Covid-19 sudah tertangani, baik yang sudah terkonfirmasi positif maupun yang masih PDP, ” ujarnya.
Selama sehari, peserta pelatihan diberikan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaraan jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Pemulasaran atau pengelolaan jenazah pasien menular mulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, pengelolaan di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga dan pemulangan jenazah akan dilakukan sesuai standar operasional yang ada.
“Masyarakat umum dihimbau untuk tidak khawatir secara berlebih. Jenazah yang telah ditangani dengan baik sesuai prosedur tidak lagi dapat menularkan penyakit,” pungkas Nalikan. (san)