SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Ml 35 warga Desa Plosorejo Kec.Kademangan Kabupaten Blitar kini di tetapkan sebagai tersangka, setelah di periksa Polisi terkait penjualan Miras tokonya, Ml yang sehari hari buka toko mracang ini setelah ditangkap Polres Blitar terkait tewasnya 8 orang yang melakukan pesta Miras (Sabtu 2/5) yang dibeli dari Tokonya.
Penetapan Ml sebagai tersangka itu di sampaikan Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetyo dalam Konferensi persnya bersama Bupati Blitar Riyanto dan Let.Kol.Kris Bianto Komandan Kodim 0808 untuk menyaksikan keberhasilan Polres Mengungkap penjual Miras yang menewaskan 8 orang.
“Siang ini kita melakukan konferensi Pers yang di saksikan bupati dan komandan Kodim, untuk menyampaikan atas tewasnya 8 warga Kabupaten Blitar dan penyitaan ratusan Botol Miras, dan menangkap penjual Miras yang dibeli oleh para Korban.” Kata Kapolres Blitar berdampingan dengan Bupati dan Komandan Kodim.(Jumat 8/5) siang.
Ternyata Ml menjual miras sekitar 4 bulanan setelah kembalinya dari merantau di Kalimantan Tengah, sedang bahan bahan Miras Ml mengaku membeli dari toko SR di kota Blitar berupa Arak Jawa dan Oplosan Miras yang sudah Jadi.
“Saya membeli dari Toko Sari Roti di Blitar Kota Pak, ada yang berupa Arak Jawa dan ada yang sudah Jadi, saat itu (Sabtu 2/5) ada tetangga (Mnr- Kirban Md) yang membeli 4 botol dan Rs (korban Md) membeli 6 botol semuanya miras Jadi, Pak.” Tutur Ml di hadapan Bupati saat di tanya Bupati.
Untuk di ketahui pada Sabtu (2/5) Mr dan 4 tetangganya termasuk anak kandungnya melakukan pesta Miras sampai Minggu (3/5) dini hari, akibatnya pada Senen (4/5) ketiganya tewas sedang anaknya tewas menyusul saat dalan perawatan.
Ternyata selain di rumah Mnr di desa Plosorejo juga ada pesta Miras di rumah RS bersama 5 temanya dengan hari yang sama, dan pada Selasa (6/5) lima teman RS meninggal dunia termasuk RS.
“Ketika kejadian laporan yang masuk hanya 3 orang 1 kritis, ternyata pagi harinya baru ada laporan 5 tewas setelah pihaknya melakukan penyelidikan, dan melakykan pemetiksasn saksi saksi,bahwa benar tewasnya 5 orang itu akibat Miras.”tandas AKBP.Ahmad Fanani.
Sementara Bupati Blitar Riyanto mengungkapkan rasa belasungkawa atas musibah tewasnya warga Desa Ringinrejo dan Plosorejo Kec.Kademangan akibat menenggak Miras.
“Saya ikut berduka, atas musibah ini, semoga ke depanya tidak terulang lagi kejadian seperti ini, apa lagi dngan situasi di tengah tengah bencana Corona,tak lupa kami sampaikan pada pak Kapolres , Pak Komandan Kodim dengan cepatnya melakukan operasi di sudut sudut wilayah kabupaten Blitar untuk Melakukan operasi Miras sehingga terungkap kasus ini, dengan kejadian ini merupakan pembelajaran semua aparat pemerintah Daerah di wilayah untuk selalu ber koordinasi dengan Kepolisian dan Koramil setempat.” Tandas Bupati Riyanto.(Ari)


