SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Gresik, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto mewajibkan semua perusahaan di Gresik agar melakukan rapid test kepada semua karyawannya.
Bupati menyatakan tidak ingin kecolongan, seperti perusahaan yang ada di kota sebelah. Hanya karena satu orang yang terkonfirmasi positif, sampai menular kepada beberapa karyawan yang lain hingga akhirnya perusahaan tersebut ditutup.
“Bagi kami jangankan perusahaan, pasarpun kalau sudah terkonfirmasi positif, pasti akan kami tutup. Kami himbau agar semuanya berhati-hati. Hal ini jangan sampai terjadi di Gresik. Untuk itu, agar semuanya bisa melihat dirinya sendiri. Kami tidak ingin ada perusahaan yang tutup karena Covid-19” tandas Bupati Sambari didampingi Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim dan anggota Forkopimda yang lain saat mengumpukkan semua pengusaha, di Ruang Mandala Bakti Praja, Jum’at (8/5).
Lebih jauh bupati menyatakan, pihaknya sudah mengantisipasi sejak sebelum terjadinya pandemic Corona terjadi. Di antaranya melakukan sosialisasi terus menerus, mulai dari sosialisasi massal yang dihadiri oleh dua ribu orang dan menghadirkan ketua Ikatan Dokter Spesialis Paru dan Kepala Dinkes Propinsi Jawa Timur.
“Sejak saat itu kami selalu dan selalu melakukan sosialisasi. Kalau dilihat dari perkembangan, jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 di Gresik tidak separah kabupaten kota tetangga” kata Sambari.
Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani juga meminta agar perusahaan memberlakukan standarisasi pemeriksaan perusahaan sesuai standar Protokol Kesehatan WHO.
Setelah melaksanakan rapat, perwakilan Perusahaan melakukan pemeriksaan Rapid test yang sudah disiapkan di lantai I. Hasil dari rapid test tersebut semuanya negative.
Sementara itu, perwakikan Petrokimia Gresik menyatakan sudah melakukan rapid test pada 91persen karyawannya. PT Wilmar sudah diikuti 30 persen karyawan. Sedangkan PT KAS, Garuda Food, dan PT Smelting siap melaksanakan rapid test dan akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Gresik. (san)