SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Selama musim tanam Oktober 2019 – Maret 2020, berdasar Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019, PT Petrokimia Gresik (PG), perusahaan penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, mendapat kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.

Besaran kewajiban PG itu, bagian dari alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia 8,87 juta ton. Dan hingga hari ini, PG telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton yang menjadi tanggungjawabnya.

Direktur Produksi Petrokimia Gresik, I Ketut Rusnaya menegaskan, khusus untuk Kabupaten Gresik, PG telah menyalurkan 41.729 ton dari alokasi 38.594 atau 108 persen. Sedangkan stok yang tersedia sebanyak 116.630 ton, atau 19 kali lebih banyak dari stok ketentuan minium yang totalnya 6.029 ton.

Untuk pendistribusian, tambah Ketut, PG dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi, adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu,” kata Ketut.

Untuk lebih memastikan proses penyaluran, PG menyiapkan 77 staf Perwakilan Daerah Penjualan atau SPDP dan 323 asisten SPDP Petrokimia Gresik di seluruh nusantara untuk mengawalnya.

Mereka rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

“Kami juga didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi,” ujar Ketut. (san)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version