SURABAYAONLINE.CO-Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Blitar, pada Senen (9/12) pagi menemukan kejanggalan pada pelaksanaan proyek Pembangunan Pasar Legi senilai Rp 39,6 miliar. Yakni ditemukan bangunan yang tidak sesuai dengan skema atau gambar perencanaan, di mana seharusnya diperuntukan toko kain atau dagangan kering. Kenyataannya bangunan berbentuk meja cor, seperti pedagang sayuran.
Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo kalau sesuai dengan skema perencanaan sisi timur diperuntukan pedagang kain, tapi kenapa bangunannya berbeda. “Berbentuk meja cor, seperti untuk pedagang sayuran,” ujar Yohan usai sidak.
Dijelaskannya perubahan ini tidak pernah dibicarakan dengan para pedagang, seperti informasi yang diterima dewan ketika sidak. “Bahkan ada anggota kita yang juga pedagang disana, mengaku sama sekali tidak tahu adanya perubahan ini,” jelasnya.
Oleh karena itu pihak Komisi II akan memanggil Dinas Perdagangan dan Industri (Perdagin) Kota Blitar, untuk membahas temuan ini. “Jangan sampai perubahan ini, nantinya menjadi polemik lagi di kalangan pedagang,” tegasnya.
Disinggung mengenai penyelesaian pengerjaan proyek, dimana sesuai kontraknya selama 150 hari kerja, Yohan menjawab sesuai keterangan mandor bisa menyelesaikan sesuai target imbuhnya.
Pada sidak ini salah satu anggota Komisi II, Purwanto sempat emosi ketika mencocokan RAB, perencanaan dengan kondisi bangunan. Termasuk kelengkapan keselamatan kerja, seperti rompi, helm dan sepatu juga tidak ada yang mengenakannya.
“Pada kenyataannya bisa dilihat sendiri, tidak ada yang mengenakan kelengkapan keselamatan kerja atau K3,” tegas Purwanto.
Selain sidak proyek Pasar Legi, dewan juga sidak proyek lapangan parkir wisata Sumber Udel di Jl. Brantas Kota Blitar. Pada proyek senilai Rp 700 juta tersebut, hanya ditemukan persoalan kelengkapan keselamatan kerja seperti di Pasar Legi.
Secara terpisah Kasi PKL Disperdagin Kota Blitar, Tri Yuni ketika dikonfirmasi mengenai temuan kejanggalan ini mengatakan jika sejak awal tidak ada perubahan sesui dengan gambar DED yang dibuat pihak penggarap proyek.
“Kalau sekarang ada perubahan di lokasi, karena memenuhi masukan para pedagang,” kata Yuni.
Mengenai pemanggilan oleh dewan, Yuni mengaku sudah koordinasi dengan Kepala Disperdagin untuk memenuhi undangan tersebut pungkasnya.(ari)