SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Aksi unjukrasa Forum Kota (Forkot) yang menolak keberadaan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dinilai ada kesalahpahaman pemahaman.
Humas PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), selaku pengelola JIIPE, Mifti Haris mengatakan penetapan KEK itu merupakan kewenangan pemerintah. Di tempat lain, banyak daerah ingin wilayahnya ditetapkan sebagai KEK. Tujuannya agar menarik investasi masuk ke daerah tersebut.
“Makanya kami bersedia bertemu dengan teman-teman Forkot, untuk berdiskusi bersama pimpinan perusahaan. Agar masyarakat paham tentang KEK, dan apa manfaatnya jika ada KEK,” kata Mifti Haris, Kamia (7/11).
Ditambahkan Mifti, pada prinsipnya hasil aksi damai Forkot adalah perusahaan bersedia bertemu untuk menjelaskan tentang KEK.
“Tadi saat kami berdialog dengan Forkot, hasilnya menyepakati untuk diadakan pertemuan. Untuk waktunya kita sesuaikan dengan manajemen dan teman-teman Forkot,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam aksinya Forkot menolak JIIPE menjadi KEK. Karena dianggap hanya akan mementingkan dan menguntungkan pemodal asing.
“KEK hanya untuk kepentingan yang menguntungkan asing, apalagi selama ini rekrutmen 100 persen tenaga kerja lokal belum dilakukan oleh perusahaan yang berada di JIIPE,” ucap koordinator aksi, Haris Faqih. (san)