SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Selama Operasi Zebra Semeru 2019, yang berakhir 5 November 2019, Satlantas Polres Gresik menilang 6.000 pengendara di Kabupaten Gresik yang kebanyakan roda dua.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, selama Operasi Zebra Semeru ini petugas memprioritaskan delapan sasaran untuk ditindak. Di antaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan dan pengaruh alkohol.
“Polisi juga menindak pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, serta keabsahan surat-surat ranmor dan pengemudi, ” ujar kapolres saat berkunjung ke Sekretariat Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Jalan Basuki Rahmat 8 B, Gresik.
Dijelaskan, dari ribuan pelanggar tersebut kebanyakan pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.”Kami berupaya maksimal menekan angka kecelakaan lalu lintas di Gresik,” pungkasnya. (san)