SURABAYAONLINE.CO-Ditnarkoba Polda Jawa Timur kembali tembak mati satu dari dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kali ini berawal dari tertangkapnya pelaku GEP yang berhasil di amankan petugas di Jalan Tambak Laban, Surabaya, pada tanggal 27 Oktober 2019 sekira pukul 14.30 Wib.
“Dengan tertangkapnya pelaku GEP ini kami lakukan interogasi dan yang bersangkut mengaku bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain yang diketahui berinisial H warga Sidoyoso, Surabaya” ungkap Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan, Rabu (30/10).
Dari tangan pelaku GEP polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hijau yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 932,5 gram.
Setelah mendapatkan informasi, polisi berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku H yang diketahui masih memiliki dan menyimpan barang haram tersebut.
Polisi yang mengetahui bahwa pelaku H sedang mengendarai mobil Honda Mobilio bernopol B 2079 BOQ, polisi langsung lakukan pembuntutan hingga ke Jalan Ketapang Laok Kabupaten Bangkalan.
Kemudian Polisi lakukan penghadangan terhadap pelaku namun tidak dihiraukan, sehingga petugas letupkan tembakan peringatan.
“Dengan upaya tersebut pelaku tetap tidak menghiraukan dan pelaku sempat lakukan perlawanan dengan menabrak petugas, hingga kami lakukan tindakan tegas penembakan yang mengenai dada kiri pelaku” katanya.
Selain petugas juga lakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku dan di temukan enam bungkus plastik warna hijau yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 6.086 gram.(irf)