SURABAYAONLINE.CO-Diduga menjadi atensi khusus Polsek Wonocolo tak lakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan angkutan tong berisi limbah B3 Oli Bekas. Meski hal itu sudah menjadi perbincangan masyarakat seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Sidosermo.
Saat dikonfirmasi melalui seluler chat WhatsApp Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo tidak menjawab, dan memblokir nomor salah satu wartawan.
Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Kuncoro menjelaskan, pemerikasaan masih berjalan untuk klarifikasi di Kapolsek.
“Ini kan baru kemarin, nanti kanitnya biar mengklarifikasi kembali. Mohon waktunya ya,” ujarnya singkat Kompol Kuncoro melalui telephone selular, Kamis (3/10/2019).
Perlu diketahui, investigasi oleh awak media dilokasi ditemukan enam unit mobil pengangkutan tong berisi limbah B3. Pada saat Saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Philips R Lopung dirinya mengelak tentang adanya hal itu dengan mengatakan masih baru menjabat dan sempat mengelak bahwa lokasi tersebut bukan wilayah hukum Polsek Wonocolo.
“Lokasi itu bukan wilayah kami, kalau pun itu memang benar adanya pasti kami tindak, saya sendiri disini masih baru menjabat satu bulan jadi saya tidak tau kalau ada kejanggalan seperti itu,” tuturnya singkat, (20/9).
Selain mengaku tidak tahu dirinya juga akan berkoordinasi dan melimpahkannya ke Polrestabes Surabaya.
“Kasus seperti ini bukan kapasitas kami dan anggota kami pun terbatas, hal ini akan segera kami kordinasikan ke pihak Polrestabes untuk untuk melakukan penindakan lebih lanjut,” imbuhnya singkat.
Hingga saat ini, tindakan yang dilakukan Polsek Wonocolo belum dilakukan penertiban diduga berhenti ditempat.(Irf)