SURABAYAONLINE.CO-Protes soal RUU KUHP sudah banyak mengemuka. Beragam profesi mengecam rancangan undang-undang kontroversial ini. Termasuk artis Dian Sastro yang kemudian berpolemik dengan Menteri Yasona Laoly.
Nah soal ini juga dikomentari artis awet muda Wulan Guritno berikut ini:
Teman-teman yang baik,
DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco!
Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP
“Apa ngaruhnya sih buat gue?”
Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini.
Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap “kriminal”.
1. Korban perkosaan
Bakal dipenjara 4 tahun kalu mau gugurin janin hasil perkosaan.
2. Perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalanan, kena denda Rp 1 juta.
3. Perempuan cari room-mate beda jenis kelamin untuk menghemat biaya, bisa dilaporin Pak Kepala Desa biar dipenjara 6 bulan.
Jangan lupa juga lihat foto-fotonya di IG.
https://www.instagram.com/p/B2qyva0AogM/?utm_source=ig_web_button_share_sheet