SURABAYAONLINE.CO-Paguyuban warga Saroja menggeruduk Kejaksaan Negeri Kediri pukul 14.00 (5/9). Mereka datang untuk melaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data.

Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud adalah manipulasi data dalam rencana pencairan dana kompensasi bansos dampak TPA Klotok TA 2018 sebesar Rp 1,8 M yang diberikan Pokmas Sumber Tretes oleh DLHKP Kota Kediri.

Diduga ada penggelembungan jumlah warga yang terdampak yang dapat merugikan keuangan negara maupun warga yang terdampak langsung. Disampingnya itu warga juga laporkan secara resmi dugaan pungli yang dilakukan oleh ASN dan pihak yang lainnya di wilayah kelurahan Pojok yang sangat rugikan warga.

Setelah melakukan demo perwakilan Saroja diterima dengan baik oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus dari Kejaksan Negeri Kediri.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version