SURABAYAONLINE.CO-Perseteruan antara kakak dan adik ipar, Chandra Hermanto dan Timothius Tonny akhirnya terus menggelinding, dengan diterimanya laporan Timothius Tonny oleh Satgas Saber Pungli dan Kemenko Polhukkam pada Senin, 04 Maret 2019, yang dibawa dan diserahkan oleh Wakil Ketua GNPK Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, SH.
Sementara itu, saat ditemui oleh awak media di Maspion Square Surabaya, Rabu, 06 Maret 2019, pukul 17.00 WIB, Ketua GNPK Jawa Timur, Mariyadi, SH, MH, membenarkan hal tersebut. “Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukkam benar telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti laporan Bapak Timothius Tonny, dengan akan memanggil penyidik pak Tonny pada saat kasus tersebut terjadi” ujarnya.
Baca Juga: Dikriminalisasi, Timotius Tonny Lapor ke Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam
“Kasus ini bermula ketika Tonny meminjam sejumlah uang kepada Chandra sebesar Rp. 3,25 M dengan jaminan 4 sertifikat, yang kemudian kasus ini berkembang dan menjebloskan Tonny ke dalam Rutan Lowokwaru Malang, selama tiga tahun” lanjutnya lagi.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, pada tanggal 28/02/19, Timothius Tonny bertemu dengan Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukkam, Irjen. Pol. DR. Drs. Widiyanto Poesoko, SH, Msi di Hotel Garden Palace Surabaya, dimana Timothius Tonny yang didampingi oleh Ketua GNPK Jawa Timur, Mariadi, SH, MH dan Wakil Ketua GNPK Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, SH. untuk melaporkan kasusnya secara langsung ke Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukkam.(*)