SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Inovasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik untuk mengurangi kebocoran pendapatan dari sektor parkir, dengan memberlakukan parkir elektronik (E-Parkir) di beberapa ruas jalan, mendapat apresiasi Ketua DPRD Gresik Ir H Ahmad Nurhamim.
Menurut Caleg Partai Golkar Dapil I ini, penerapan parkir elektronik secara umum sudah bagus. Namun ia menyarankan, agar Dishub gencar mensosialisasikan fungsi dan cara menggunakan E-Parkir tersebut ke masyarakat.
“Selain itu, penempatan mesin E-Parkir harus ditambah lagi. Baik jumlah mesinnya, mauoun penyebarannya harus merata. Agar retribusi parkir tidak jeblok, dan mengurangi parkir liar di jalan jalan protokol,” ingat Ketua DPD Partai Golkar Gresik ini.
Ditambahkan Nurhamim, beberapa ruas jalan di Kota Gresik sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menambah alat E-Parkir. Seperti Jl Ahmad Yani, yang saat ini justru dikelola desa atau kelurahan.
“Padahal jalan tersebut ketegori jalan kabupaten, artinya milik Pemkab Gresik. Ini harus ditindaklanjuti, agar ada retribusi masuk dari parkir tepi jalan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Nurhamim, Dishub harus melakukan pemetaan menyeluruh agar lahar parkir tepi jalan bisa menggenjot pendapatan. “Dan agar tidak muncul konflik dengan siapapun, harus diselesaikan melalui cara cara yang humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Agustin Halomoan Sinaga mengaku instansinya sudah banyak melakukan inovasi untuk meminimalisir bocornya pendapatan retribusi parkir. Salah satunya dengan mengoperasikan E-Parkir. Apalagi tahun ini, Dishub ditargetkan bisa mengumpulkan pendapatan dari retribusi parkir sebanyak Rp 4,573 Miliar.
Untuk itu, melalui pihaknyanakan memperluas jangkaua penerapan E-Parkir agar target itu tercapai. Agustin juga menyampaikan, tahun ini Dishub akan memberikan insentif kepada 200 juru parkir yang totalnya Rp 2,1 Miliar. Tujuannya untuk meminimalisir kebocoran retibusi parkir.
Seperti diketahui, Dishub telah memasang 10 unit mesin E-Parkir di Jalan Samanhudi dan Jl KH Hasyim Asyari Kecamatan Gresik. Alat canggih tersebut, dineli dengan dana Rp 1,2 miliar dengan tujuan meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir.
“Teknis pemberlakuan e-parking ini tidak sulit, tapi kita akan beri bimbingan untuk jukir dalam mengoperasikan alat tersebut,” ujar Agustin Halomoan Sinaga.
Selain itu, ujar Sinaga, Dishub juga tengah menjajaki kerjasama dengan perbankan karena nantinya masyarakat yang menggunakan alat ini harus memiliki semcam kartu debit dari perbankan.
“Cara penggunaanya sama seperti di tol. Karena sekarang masih tahap percobaan, maka yang membawa kartu hanya jukirnya. Masyarakat wajib meminta struk parkir, agar bisa membayar tunai ke jukir sesuai biaya tang tertera di struk,” kata Sinaga. (adv/san)


