SURABAYAONLINE.CO-Ahli waris pemilik lahan yang kini diduduki oleh Kantor PDAM Surya Sembada Srabaya menuntut sewa lahan sebelum adanya keputusan jual beli karena kantor yang mendistribusi air bersih itu mendudukinya tanpa alas hukum, demikian dikatakan oleh Rizky Putra Yudhapradana SH, wakil Ketua DPD GNPK Jtim didampingi oleh Mariyadi SH MH sebagai kuasa ahli waris, Sabtu (12/1).
“Kalau sewa lahan sejak mulai diduduki pada tahun 1980 atau sekitar 30 tahun lebih, maka dengan luasan sebesar 2,1 hektare bisa Anda bayangkan berapa biaya dana yang harus dikeluarkan,” ujar Putra kepada SURABAYAONLINE.CO.
Putra lebih lanjut mengatakan ada semacam permainan mengulur waktu dari Pemkot Srabaya dalam hal ini PDAM Surya Sembada untuk menuntaskan perkara ini. “Kami ingatkan bahwa tindakan itu malah akan memberatkan Pemkot Surabaya sendiri karena harga lahan terus bergerak naik.
“Kendati begitu itu lumrah saja, karena kami jga punta banyak cara untuk menuntaskan itu.
Tak lupa Putra juga mengingatkan PT Sinar Galaxy karena menyerobot tanah yang masih dalam sengketa, secara tiba-tiba muncul surat HGB untuk PT Sinar Galaxy. “Dalam peristiwa ini kami akan perkarakan secara perdata maupun pidana,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Ivestigasi GNPK Jatim menemukan adanya permainan antara PT Sinar Galaxy dan Kanwil BPN Jatim. Dengan permainan itu, maka PT Sinar galaxy bisa memperoleh Surat HGB di tanah yang status quo di Jl Gubeng Masjid yang kemudian berdiri Kantor PDAM Surya Sembada. “Indikasi kami dapat setelah investigasi oleh tim kami,” demikian Mariyadi SH MH Ketua DPP GNPK Prov Jatim, Selasa (8/2).
Masih menurut Mariyadi, saat itu Kepala BPN SUrabaya adalah Gede Ariyuda sedangkan dari Direktut PT Sinar Galaxy adalah Bambang W. Mariyadi SH MH kemudian memberikan ilustrasi bahwa banyak kasus soal tumpang tindihnya sertifikat di Surabaya kala itu. Gede juga pernah menjabat Deputi Bidang Hak Tanah, Pendaftaran Tanah dan Pemberdayaan Masyarakat BPN RI.
“Kami mendapat laporan bahwa pada saat itu ada yang namanya mafia tanah yang selalu bikin masalah tanah, dan pada saat bersamaan BPN Surabaya dijabat oleh Gede Ariyuda yang juga besan dari Gubernur Jatim Pakde Karwo.(*)